Jambi— Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi melalui Subbidang pelayanan Kekayaan Intelektual luncurkan inovasi dalam bentuk aplikasi Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual atau disingkat "LAKUIN" (Rabu, 8/11)
Aplikasi LAKUIN adalah aplikasi yang memudahkan masyarakat khususnya di wilayah provinsi Jambi untuk berkonsultasi terkait Kekayaan Intelektual kapanpun dan dimanapun cukup menggunakan smartphone tanpa harus datang langsung ke kantor wilayah kemenkumham Jambi.
Aplikasi LAKUIN merupakan inovasi yang di inisiasi oleh kepala subbidang pelayanan kekayaan intelektual ibu Hara nova H simanjuntak hasil dari mengikuti pelatihan kepemimpinan pengawas yang di selenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara.
Masyarakat dapat mengunduh secara gratis aplikasi ini pada platform playstore dan membuat akun hingga memberikan pertanyaan seputar KI pada laman yang telah disediakan.