JAMBI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi, Elly Yuzar, bersama Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harianto, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Nasrul, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Lili melakukan kunjungan kerja ke Rumah Singgah Griya Abhipraya yang berada di Rupbasan Kelas I Jambi, Kamis (26/09/2027). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kesiapan dan fasilitas rumah singgah tersebut, yang akan difungsikan sebagai tempat penampungan sementara bagi Klien Pemasyarakatan.
Griya Abhipraya dirancang sebagai pusat rehabilitasi sementara bagi klien yang belum dapat kembali ke keluarga atau rumah mereka, serta bagi klien yang menjalani program kerja sosial. Selain itu, rumah singgah ini akan menjadi pusat pendidikan berkelanjutan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, termasuk klien anak hingga dewasa, sebagai bagian dari upaya pengembangan keterampilan dan pemberdayaan mereka.
Dalam kunjungannya, Elly Yuzar menyampaikan harapannya bahwa Griya Abhipraya dapat menjadi model penerapan keadilan restoratif di wilayah Jambi. "Kami berharap kehadiran Griya Abhipraya ini mampu mendukung pemberdayaan masyarakat dan menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan inklusif," ujarnya.
Selain meninjau Griya Abhipraya, Elly Yuzar juga melakukan inspeksi terhadap fasilitas penyimpanan dan pemeliharaan barang sitaan di Rupbasan Kelas I Jambi. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa operasional penyimpanan barang sitaan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (Red : YE)