Jambi – Kamis (09/09/2021) Sebagai langkah dukungan dalam mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi berpartisipasi dalam sosialisasi pemanfaatan sertifikat elektronik yang dilaksanakan secara virtual. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kemenkumham dibuka dengan sambutan oleh Kepala Pusdatin Hermansyah
JAMBI – Rabu, 8 September 2021 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi) dikunjungi oleh Tim dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbang Kumham) yang beranggotakan Intan dan MahariniKunjungan dari Tim Balitbang Kumham ini dalam rangka melakukan verifikasi atas Survey Indeks Persepsi Korupsi
JAMBI – Rabu, 8 September 2021 Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, tim Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) Verifikasi dan Akreditasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi) lakukan verifikasi tahapan kedua terkait pemeriksaan dokumen fisik Pendaftaran ulang OBH. Pemeriksaan dokumen fisik
Jambi, Rabu (08/09/2021) Pembentukan Peraturan Daerah (Ranperda) merupakan tahapan kegiatan dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggungjawab selaku lembaga penyelenggara Negara di Daerah untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan Pemerintahan Daerah. Untuk itu Ranperda ini nantinya, dijadikan sebagai landasan hukum dalam melaksanakan kegiatan Pemerintahan. Dalam proses penyusunan dan pembahasan Peraturan Perundang-undangan dilakukan
Kewenangan pembentukan Perda merupakan salah satu wujud kemandirian daerah dalam mengatur urusan rumah tangga daerah atau urusan pemerintahan daerah. Perda merupakan instrumen yang strategis sebagai sarana mencapai tujuan desentralisasi. Dalam konteks otonomi daerah, keberadaan Perda pada prinsipnya berperan mendorong desentralisasisecara maksimal, demikiannkadivyankumham dalam sambutannya pada dalam kegiatan Pengharmonisasian 1