Jambi – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Mhd. Jahari Sitepu didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Morina Harahap memberikan penguatan kepada pegawai di Lingkungan Kantor imigrasi Kelas I TPI Jambi pada senin (31/08). Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan motovasi serta semangat kepada pegawai Kanim Kelas I TPI Jambi
Kerinci - Dalam rangka penegakan hukum di Bidang Kekayaan Intelektual di wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi terus berupaya memberikan jaminan kepastian hukum bagi Masyarakat secara luas dan lebih khusus Pemegang Hak Kekayaan Intelektual. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual dalam
Sungai Penuh - Rabu (26/08) Bertempat di Hotel Kerinci Kota Sungai Penuh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Mhd. Jahari Sitepu didampingi Kepala Divisi Pelayan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibangmembuka acara Sosialisasi UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Sosialisasi Fidusia kali ini mengangkat tema “Penguatan Perlindungan Hukum Jaminan Fidusia Bagi
Kerinci, Rabu (26/08/2020) Tidak bisa dipungkiri bahwa Pandemic Covid -19 telah menjadi masalah besar bagi bangsa ini, hal ini pun turut menjadi kekhawatiran tersendiri bagi jajaran Kementerian Hukum dan HAM khususnya di Provinsi Jambi. Untuk itu, dalam rangka memberikan kenyamanan dalam pelayanan Keimigrasian dan menditeksi dini penyebaran Covid-19 di Kabupaten
Kerinci - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Mhd. Jahari Sitepu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sungai Penuh Eli Susanto dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci Raden Indra Iskandarsyah melakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Kabupaten