Jambi, Seleksi Penerimaan Calon Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Keimigrasian ( POLTEKIP/POLTEKIM) hari ini, Kamis (29/9/2022) mamasuki tahap pelaksanaan Psikotes. Dari Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, sebanyak 13 (tiga belas) orang yang terdiri dari 7 (tujuh) orang pendaftar POLTEKIP dan 6 (enam) orang pendaftar POLTEKIM mengikuti Psikotes.
Pelaksanaan Psikotes kali ini dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Tholib dan Kepala Divisi Administrasi Kortini JM Sihotang. Pelaksanaan Psikotes kali ini menggunakan sistem CAT ( Computer Assisted Test).
Sebelum ujian dimulai, Kakanwil memberikan arahan kepada seluruh CATAR. Beliau berpesan “kepada adik-adik yang mengikuti tes penerimaan CATAR tahun ini agar membawa niat murni atas keinginan sendiri mengikuti seleksi penerimaan Calon Taruna POLTEKIP-POLTEKIM tahun 2022 ini. Jangan terpancing oleh isu, berita, ataupun informasi dari pihak maupun oknum yang menjanjikan keberhasilan kelulusan adik-adik”, tuturnya.
Lebih lanjut, Efra Wahyuni selaku Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha Dan Rumah Tangga memberikan pengarahan kepada seluruh peserta terkait peraturan-peraturan yang berlaku selama pelaksanaan Psikotes. Peserta wajib melakukan Vaksinasi Covid-19 Dosis ke-3, yang akan diketahui pada saat peserta memindai QR Code Peduli Lindungi. Apabila vaksin belum lengkap, wajib menunjukkan hasil Swab Antigen 1 x 24 jam atau RT-PCR Test 2 x 24 jam. Selain itu , Peserta wajib membawa e-KTP, Kartu Peserta Ujian, dan alat tulis pribadi, serta mengenakan pakaian yang telah ditentukan dalam pengumuman. Dan yang tak kalah penting, peserta wajib mematuhi protokol Covid -19 seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selama pelaksanaan Psikotes berlangsung.(red/foto : YE/JA-FS)