JAMBI - Deklarasi Anti Narkotika menandai puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi (BNNP Jambi), bersama dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, M. Adnan bersama seluruh elemen masyarakat, mulai dari Forkopimda Jambi yakni Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, Kepolisian, tiga matra TNI, Kejaksaan, serta Perguruan Tinggi, hingga para pelajar, bersama sama berupaya menolak narkotika turut menghadiri acara puncak yang digelar di Swissbel Hotel, Rabu (26/6/2024).
Menurut Gubernur Jambi, Al Haris, peredaran dan penyalahgunaan narkotika ini menjadi ancaman yang tidak hanya merusak tatanan pribadi, tapi juga tatanan sosial, budaya, dan juga keberlanjutan pembangunan.
"Guna mengatasi tantangan ini, kalau bergerak kita untuk mengatasi masalah narkobanya itu berat sekali, apalagi dengan kemampuan BNNP yang sangat kecil, hanya segelintir orang untuk bisa mengatasi. Maka yang kita lakukan adalah maka mengadopsi pendekatan berbasis ilmiah yang memprioritaskan pencegahan," terangnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol. Wisnu Handoko, S.I.K., M.M mengungkapkan, kasus penyalahgunaan narkotika adalah musuh bersama, karena dapat menyebabkan kehancuran sebuah negara, hingga kehancuran generasi muda.
"Oleh karena itu, pada kesempatan ini Hari Anti Narkotika merupakan momentum kita bersama sama untuk bisa bergerak bersama, maju melawan narkoba, demi menyongsong Indonesia Emas," paparnya.
Sementara itu, Tema puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2024, yakni "Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar". (Red : YE)