JAMBI - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Toman Pasaribu, membuka acara Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Sarolangun di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Jambi, pada Rabu (31/01/2024). Acara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Kabupaten Sarolangun Nomor: 188.342/0142/HK/2024, yang diterbitkan pada tanggal 29 Januari 2024, perihal harmonisasi sejumlah Peraturan Bupati yang berkaitan dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Dalam sambutannya, Toman Pasaribu menyatakan pentingnya harmonisasi peraturan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Sarolangun. Para peserta yang hadir, terdiri dari berbagai pihak terkait, diharapkan dapat memberikan kontribusi aktif dalam perumusan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Bupati tersebut.
Beberapa poin penting yang dibahas pada harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati yang dibahas dalam acara tersebut diantaranya,
- Standar Layanan Minimal pada BLUD Puskesmas Sarolangun Rancangan ini bertujuan untuk menetapkan standar layanan minimal yang harus diimplementasikan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kabupaten Sarolangun.
- Rencana Strategi BLUD Puskesmas Sarolangun Tahun 2021-2026 Dokumen ini mencakup rencana strategis BLUD Puskesmas Sarolangun untuk periode lima tahun ke depan, guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
- Pola Tata Kelola BLUD Puskesmas Sarolangun Rancangan ini membahas pola tata kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
- Pedoman Remunirasi BLUD Puskesmas Sarolangun Dokumen ini mengatur panduan remunirasi pada BLUD Puskesmas Sarolangun, mencakup ketentuan terkait penggajian dan tunjangan bagi tenaga medis dan non-medis.
- Penggunaan Sisi Lebih Perhitungan Anggaran BLUD Puskesmas Sarolangun Harmonisasi ini membahas cara penggunaan sisi lebih dalam perhitungan anggaran pada BLUD Puskesmas Sarolangun, dengan tujuan efisiensi dan transparansi.
- Standar Honorarium BLUD Puskesmas Sarolangun Tahun Anggaran 2024 Rancangan ini menetapkan standar honorarium untuk tenaga medis dan non-medis di BLUD Puskesmas Sarolangun untuk tahun anggaran 2024.
- Pedoman Pengadaan Barang/Jasa BLUD Puskesmas Sarolangun Harmonisasi ini mencakup pedoman pengadaan barang/jasa pada BLUD Puskesmas Sarolangun, untuk memastikan proses pengadaan berjalan efisien dan sesuai peraturan.
Top of Form