Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tingkatkan Pelayanan, Kanwil Kemenkumham Jambi Lakukan Wawancara bagi Petugas Helpdesk AHU

Helpdesk_AHU.jpg

 

JAMBI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi  dalam hal ini Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan wawancara Petugas Helpdesk Layanan AHU Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jambi, Selasa (30/01/2024). Bertempat di Ruang Rapat Kakanwil, seleksi wawancara bagi petugas Helpdesk Layanan AHU di hadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Toman Pasaribu), dan Kepala Divisi Adminstrasi (Kortini JM Sihotang).

Diawal seleksi, Kadiv Yankumham menyampaikan terkait pelaksaan tugas dan fungsi pelayanan yang sudah dilakukan oleh Helpdesk Layanan AHU Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jambi sebagai bentuk laporan hasil evaluasi pelaksaan tugas Helpdesk AHU. Pelayanan publik merupakan kegiatan pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa, barang, dan/atau pelayanan administratif yang diselenggarakan oleh Pemerintah. Pelayanan publik bertujuan untuk memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat, sehingga dalam sebuah pelayanan, baik persyaratan, prosedur, biaya, maupun jangka waktu pelaksanaan, dapat terukur dan diketahui secara luar dan transparan.

Helpdesk layanan AHU di wilayah adalah bagian dari layanan Ditjen AHU untuk memberikan informasi, melayani, dan/atau menanggapi pertanyaan teknis dari masyarakat mengenai layanan Ditjen AHU. Helpdesk berfungsi sebagai sarana komunikasi bagi masyarakat yang tidak dapat menjangkau call center AHU secara langsung, menjadi tempat untuk konsultasi, menerima pengaduan, mengkomunikasikan informasi, membantu memberikan solusi, dan sebagai jembatan komunikasi langsung antara masyarakat dengan Kantor Wilayah, masyarakat dengan Ditjen AHU, dan kantor wilayah dengan Ditjen AHU.

Dalam arahannya Kepala Divisi Yankum menyampaikan, “Helpdesk AHU harus kreatif dan inovatif, dalam melaksanakan tugasnya harus mampu memberikan layanan dan menjelaskan berbagai layanan yang mudah diterima oleh masyarakat, mencatat kendala yang terjadi yang tidak dapat dijawab pada saat itu lalu membuat list apa saja kendalanya yang kemudian didiskusikan kepada atasan”, ucap Toman.

“Selain itu Helpdesk AHU juga harus selektif dalam menerima informasi, mempu memberikan layanan yang baik kepada masyarakat serta dapat berkontribusi positif kepada kantor wilayah dan dapat bekerja secara professional. Helpdesk menjadi garda terdepan sebagai image dari pelayanan publik yang ada di Kantor Wilayah”, pungkasnya.

Kepala Divisi Administrasi juga menyampaikan “Saya mengapresiasi tenaga-tenaga Helpdesk yang sudah membantu layanan publik kita, seperti diketahui layanan di AHU sangat banyak sekali. Helpdesk yang dahulu bisa dibilang PPNPN kinerjanya tidak bisa kita pandang sebelah mata, karena sebagai garda terdepan harus mempunyai skill dan attitude yang professional terhadap masyarakat yang datang dan ini nantinya harus kita bekali dengan transfer ilmu kepada Helpdesk dalam melaksanakan tugas dan fungsi layanan AHU yang semakin PASTI”, ujar Kortini. (Red/Foto : YE/JA-RAW)

 

WhatsApp_Image_2024-01-30_at_10.56.22_1.jpeg

WhatsApp_Image_2024-01-30_at_10.56.24_1.jpeg

WhatsApp_Image_2024-01-30_at_10.56.24.jpeg

WhatsApp_Image_2024-01-30_at_10.56.22.jpeg

WhatsApp_Image_2024-01-30_at_10.56.23.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAMBI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono, Kota Baru, Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   kanwiljambi@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamjambi@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI