JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan TVRI, Jambi TV, dan Tribun Jambi. Penandatanganan MoU ini menandai komitmen bersama untuk meningkatkan kerjasama dalam bidang informasi dan hukum di wilayah Jambi. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Rapat Kakanwil pada Selasa (30/01/2023) dihadiri oleh oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Toman Pasaribu, serta Kepala Divisi Administrasi, Kortini JM Sihotang.
Dalam sambutannya, Toman Pasaribu menyatakan, "Penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam membangun kolaborasi yang lebih erat antara instansi pemerintah dan media. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jambi dalam mendapatkan informasi yang akurat dan terkini seputar hukum dan hak asasi manusia."
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara Kanwil Kemenkumham Jambi, TVRI, Jambi TV, dan Tribun Jambi dalam menyampaikan informasi terkait hukum dan hak asasi manusia kepada masyarakat. MoU ini mencakup berbagai aspek kerjasama, termasuk pertukaran informasi, liputan acara-acara penting, serta kolaborasi dalam penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Sementara itu, Kortini JM Sihotang menambahkan, "Kerjasama dengan media merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. Dengan MoU ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi penyebaran informasi yang tepat dan bermanfaat."
Penandatanganan MoU ini menjadi landasan kerja sama yang lebih baik antara pihak-pihak yang terlibat dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Jambi. Ke depannya, diantisipasi adanya program-program edukatif bersama serta berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan hak asasi manusia. (Red/Foto : YE/ Humas Kanwil Kemenkumham Jambi)