JAMBI – Guna memberikan edukasi dan mencegah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pelajar di Kota Jambi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum pada Senin (03/04/2023) mengadakan kegiatan Badan Pengawasan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh di SMP Negeri 09 Kota Jambi.
Dalam kegiatan tersebut, Nurahadi dan Nani Rohati elaku penyuluh Hukum Ahli Madya, serta Serly Anggraini, selaku penyuluh Hukum Ahli Muda memberikan penjelasan mengenai pentingnya mematuhi hukum dan aturan yang berlaku di masyarakat. Selain itu, juga mengajarkan kepada para pelajar mengenai nilai-nilai moral yang harus dipegang teguh dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam sambutannya, Nurahadi mengatakan bahwa kegiatan mengasuh ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap pelajar dari perilaku yang melanggar hukum.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, para pelajar dapat lebih memahami pentingnya menjunjung tinggi hukum dan aturan yang berlaku, serta menghindari perilaku yang melanggar hukum," ujar Nurahadi.
Kegiatan Mengasuh ini mendapat sambutan positif dari para pelajar dan guru di SMP Negeri 09 Kota Jambi. Mereka mengaku senang dan berterima kasih atas edukasi yang diberikan oleh BPHN melalui kegiatan ini.
Alfrin selaku Kepala SMP Negeri 09 Kota Jambi menyampaikan apresiasi kepada penyuluh hukum atas kegiatan yang diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian kepada para siswa/i sebagai upaya mencegah terjadinya kelakalan dan perilaku kriminal bagi anak dan memanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan. Harapannya agar kegiatan penyuluhan hukum terus dilakukan secara intensif, agar masyarakat secara umum mencapatkan pencerahan dan pemahaman tentang hukum.
Arifin juga menuturkan bahwa kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi para pelajar.
"Kegiatan Mengasuh yang dilakukan oleh BPHN ini sangat bermanfaat bagi para pelajar kami. Mereka dapat belajar tentang hukum dan nilai-nilai moral yang harus dipegang teguh dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Mengasuh ini, para pelajar di SMP Negeri 09 Kota Jambi dapat lebih memahami pentingnya menjunjung tinggi hukum dan aturan yang berlaku serta menghindari perilaku yang melanggar hukum. (JA)