JAMBI – Guna memberikan edukasi dan mencegah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pelajar di Kota Jambi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum pada Selasa (28/03/2023) mengadakan kegiatan Badan Pengawasan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh di SDN 190 Kota Jambi.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kepala Sub Bidang Penyuluh Hukum, Bantuan Hukum Dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Andi Setiawan memberikan penjelasan mengenai pentingnya mematuhi hukum dan aturan yang berlaku di masyarakat. Selain itu, Andi juga mengajarkan kepada para pelajar mengenai nilai-nilai moral yang harus dipegang teguh dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam sambutannya, Andi Setiawan mengatakan bahwa kegiatan Mengasuh ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap pelajar dari perilaku yang melanggar hukum. "Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, para pelajar dapat lebih memahami pentingnya menjunjung tinggi hukum dan aturan yang berlaku, serta menghindari perilaku yang melanggar hukum," ujar Andi.
Kegiatan Mengasuh ini mendapat sambutan positif dari para pelajar dan guru di SDN 190 Kota Jambi. Mereka mengaku senang dan berterima kasih atas edukasi yang diberikan oleh BPHN melalui kegiatan ini.
Kepala SDN 190 Kota Jambi, mengatakan bahwa kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi para pelajar. "Kegiatan Mengasuh yang dilakukan oleh BPHN ini sangat bermanfaat bagi para pelajar kami. Mereka dapat belajar tentang hukum dan nilai-nilai moral yang harus dipegang teguh dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Mengasuh ini, para pelajar di SDN 190 Kota Jambi dapat lebih memahami pentingnya menjunjung tinggi hukum dan aturan yang berlaku serta menghindari perilaku yang melanggar hukum. (Red/Foto : YE)