JAMBI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi M. adnan dikukuhkan sebagai Duta Integritas oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Edward Omar Sharif Hiariej, Rabu (08/11).Selain Kakanwil, para Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Jambi juga dikukuhkan pada kesempatan yang sama. Mereka adalah Kepala Divisi Administrasi Kortini JM Sihotang Kepala Divisi Pemasyarakatan Lily Kepala Divisi Keimigrasian Amrizal dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Toman Pasaribu.Pengukuhan digelar secara hybrid. Punggawa Kemenkumham Jambi mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Aula Pengayoman Kantor Wilayah.Diketahui, pengukuhan ini merupakan rangkaian acara dari kegiatan Penguatan Program Dukungan Manajemen Unit Inspektorat Jenderal Kemenkumham Tahun 2023 dan Peringatan Hari Ulang Tahun ke - 57 Inspektorat Jenderal Kemenkumham yang digelar di Aston Hotel Kartika Grogol Jakarta.
Ditemui usai acara, Kakanwil Kemenkumham Jambi menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti amanah tersebut. "Sebagaimana yang disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM pada acara tadi, kami akan segera melakukan langkah-langkah progresif mendukung program ini," tutur Adnan memberikan keterangan. "Kita akan segera mempedomani dan melaksanakan rencana aksi dan program kerja yang telah disusun Inspektorat Jenderal, sehingga pembangunan integritas di Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di Kantor Wilayah Jambi dapat berjalan optimal," sambungnya.Adnan lebih jauh menggarisbawahi, sebagai aksi nyata pihaknya akan mengimplementasi aspek-aspek yang tertuang dalam sertifikat ISO 37001 versi 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP)."Kita akan pelajari apa yang menjadi aspek dan indikator sebagaimana tertuang dalam sertifikat ISO 37001 SMAP. Kita jadikan rujukan untuk melakukan aksi-aksi pencegahan tindakan korupsi, suap, pungli, gratifikasi dan sebagainya," beber Adnan."Kantor Wilayah juga akan mendorong para Duta Integritas yang ada di Unit Pelaksana Teknis untuk menjadi role model, guna pembaharuan, akselerasi dan peningkatan pembangunan integritas pegawai"."Hingga pada akhirnya, akan tercipta sebuah sistem birokrasi yang bersih dan bebas dari KKN, kinerja yang akuntabel dan pelayanan prima kepada masyarakat," pungkasnya mengakhiri. (Red/Foto : YE/JA)