JAMBI – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan kegiatan Validasi Dokumen Kriteria Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2023 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi. Tujuan kegiatan ini adalah sebagai upaya pemeriksaan secara langsung untuk menilai kebenaran dokumen pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang diunggah dalam rangka penilaian Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2023 terhadap Pemerintah Daerah Provinsi Jambi. Kegiatan validasi ini dilaksanakan secara tatap muka bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Rabu (01/11/2023). Kegiatan validasi ini dilaksanakan oleh Nuryanti Widyastuti selaku Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan diikuti oleh seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Jambi.
Kegiatan Validasi Dokumen Kriteria Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2023 terlaksana dengan baik, lancar, dan efektif. Kegiatan ini diharapkan dapat membangun nilai profesionalitas dan integritas dalam menghasilkan Peraturan Perundang-undangan yang berkualitas. (Red/Foto : YE/JA)