JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui Divisi Keimigrasian menggelar kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun 2024 yang mengusung tema “ Efektifitas dan Optimalisasi Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dalam Peningkatan Keamanan Kewilayahan di Shang Ratu Hotel, Selasa (21/05/2024).
Hal ini dilakukan untuk penguatan pengawasan keberadaan Orang Asing.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan koordinasi anggota Timpora terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing di Kabupaten Karo," ungkap Kepala Bidang Perizinan Dan Informasi Keimigrasian, Yusup Umardhani.
Rapat kali ini turut menghadirkan Kasubdit Kamneg Dit Intelkam Polda JambiAKBP Farouk Afero, M.H. selaku Narasumber.
Lebih lanjutnya, Umar menyebut bahwa Timpora bertugas dalam memberikan saran kepada instansi dalan mengawasi keberadaan orang asing. Koordinasi anggota Timpora perlu dilaksanakan secara berkesinambungan. "Tugas yang dilaksanakan oleh Timpora adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan/atau lembaga pemerintahan terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan Orang Asing, Hal ini dilakukan sebagai wadah untuk sharing informasi mengenai keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Provinsi Jambi " ujarnya. (Red : YE)