Jambi, 21 Mei 2024 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi menggelar sebuah acara penting yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman akan layanan fidusia di lingkungan masyarakat. Acara yang berlangsung di Swiss-Bell Hotel Jambi tersebut diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari beragam latar belakang profesi, meliputi notaris, lembaga pembiayaan, kepolisian, serta akademisi dari kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Dalam rangka untuk memberikan perspektif yang komprehensif, acara tersebut menampilkan sejumlah narasumber terkemuka, di antaranya adalah perwakilan dari Pengadilan Negeri Jambi, Otoritas Jasa Keuangan Jambi, dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham RI. Para narasumber tersebut membawa pengalaman dan pengetahuan mendalam dalam bidang fidusia, yang menjadi landasan bagi diskusi yang mendalam dan informatif.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ermadon, yang memberikan sambutan hangat kepada para peserta. Dalam sambutannya, Ermadon menekankan pentingnya pemahaman yang baik tentang layanan fidusia dalam konteks hukum yang berlaku di Indonesia, serta peran strategisnya dalam mendukung aktivitas ekonomi dan keuangan.
Acara sosialisasi ini menjadi wadah yang berharga bagi para peserta untuk bertukar informasi, berdiskusi, serta memperdalam pemahaman mereka tentang konsep dan aplikasi praktis dari layanan fidusia. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan keberlanjutan penggunaan layanan fidusia di masyarakat.