JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, secara resmi telah mencanangkan 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis. Dalam rangka mendukung suksesnya tahun Indikasi Geografis (IG), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi M. Adnan bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Toman Pasaribu dan Kasubbid KI Hara Nova HS beserta Staf melakukan koordinasi ke DJKI Kemenkumham RI, Selasa (27/02/2024). Dalam kesempatan kali ini, tim berkunjung keruangan Sesditjen KI dan Direktur Merek dan IG.
Pencanangan ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mempromosikan produk unggulan daerah. Pencanangan ini sebagai upaya melindungi produk-produk unggulan daerah dari penyalahgunaan atau pemalsuan, serta mempromosikan produk-produk unggulan daerah yang merupakan bagian dari identitas budaya dan alam.
Kakanwil menyampaikan harapannya, “ saya selaku Kakanwil berharap agar kunjungan kerja kali ini dapat membantu Kanwil Jambi dalam melaksanakan dan memenuhi target-target yang telah ditetapkan untuk tahun 2024, termasuk permohonan IG dan pendaftaran merek kolektif, dan diharapkan apa yang telah menjadi rencana aksi dan tarja yang telah ditetapkan tahun 2024 ini, Kanwil Jambi dapat melaksanakan dan mempenuhi apa yang menjadi target, seperti adanya permohonan IG dan pendaftaran merek kolektif, ” harapnya.
Pihak Kanwil Kemenkumham Jambi juga menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan Kemenkumham RI dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dia juga mengapresiasi upaya DJKI Kemenkumham RI dalam mendukung pembangunan dan perlindungan kekayaan intelektual di Provinsi Jambi.
Sementara itu, Kasubbid KI Hara Nova HS menjelaskan bahwa kunjungan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat kerja sama antara Kanwil Jambi dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Dia menekankan pentingnya perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual bagi pembangunan ekonomi dan inovasi di Provinsi Jambi.
Tim dari DJKI juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras Kanwil Kemenkumham Jambi dalam mempromosikan dan melindungi kekayaan intelektual di daerah. Mereka berharap kunjungan ini dapat memperkuat kerja sama antara kedua belah pihak dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya Kekayaan Intelektual di masyarakat.
Dengan kunjungan ini, diharapkan Kanwil Jambi dapat melaksanakan dan memenuhi apa yang menjadi target untuk tahun 2024, termasuk permohonan IG dan pendaftaran merek kolektif. Kemenkumham RI siap untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan Kanwil Jambi dalam upaya memajukan dan melindungi kekayaan intelektual yang berasal dari Provinsi Jambi. (Red : YE)