JAMBI - Kementerian Hukum dan HAM mengadakan Kegiatan Penelaahan Kebutuhan Belanja Pegawai Dalam Rangka Menghadapi Tahun Anggaran 2024 serta Paparan Narasumber Perdirjen PB No PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA yang diikuti Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah secara virtual pada hari Selasa (28/05/2024). Kepala Kantor Wilayah yang diwakili Divisi Administrasi, Kortini JM Sihotang didampingi oleh Kepala Bagian Umum, Amat Djoemadi serta Pegawai Pelaksana yang membidangi keuangan.
Kegiatan diawali dengan laporan dari Kepala Bagian Pelaksanaan Anggaran dan Tata Usaha Biro Keuangan terkait latar belakang serta tujuan dilaksanakannya Penelaahan Kebutuhan Belanja Pegawai. Dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Biro Keuangan, sekaligus membuka acara.
Dalam sambutannya, Perwakilan Kepala Biro Keuangan mengungkapkan bahwa pada tahun lalu terdapat kekurangan belanja pegawai, sehingga kegiatan penelaahan kebutuhan belanja pegawai pada Tahun Anggaran 2024 sangatlah penting. Kegiatan ini terbagi beberapa tahap, untuk tahap I akan dilaksanaan penelaahan Kebutuhan Belanja Pegawai Satker Unit Eselon I, Pusdatin, Poltekip, Poltekim, Balai Harta Peninggalan, Balai Diklat serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. (Red;YE)