JAMBI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka pembentukan, pembinaan dan evaluasi desa/kelurahan sadar hukum tahun 2023, Rabu (28/03/2023)
Peserta kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Kantor Camat Kota Baru kali ini diikuti oleh seluruh Lurah dan Sekretaris Lurah yang berada di Kecamatan Kota Baru.
Narasumber pada kegiatan kali ini adalah para Jabatan Fungsional Penyuluhan Hukum dari Kanwil Kemenkumham Jambi yang dipimpin oleh Nurahadi Penyuluh Hukum Madya selaku koordinator.
Selain menyampaikan informasi terkait desa/kelurahan sadar hukum, pada kesempatan ini juga, tim Penyuluh Hukum menyampaikan materi terkait program penghargaan terhadap kepala desa/lurah berprestasi dalam program "paralegal justice award" dan "anubhawa sasanadesa jagadhita".
Pada kesempatan ini juga, masyarakat menerima penjelasan terkait dengan indikator desa/kelurahan sadar hukum (DKSH) yang akan dipertajam sesuai dengan kebijakan prioritas Presiden dalam bentuk DKSH Tematik.
Tim Luhkum menjelaskan DKSH Tematik adalah suatu desa/kelurahan yang ramah investasi, ramah pada perkembangan pariwisata, dan berimplikasi dibukanya lapangan pekerjaan di Kabupaten/Kota.
"Pentingnya pemenuhan DKSH bukan hanya memenuhi administratif formal, melainkan desa/kelurahan dapat memberikan stimulan atau persepsi positif terhadap investor" Ujarnya.
"Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan penegak hukum harus bahu-membahu membangun keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat" lanjut Nurahadi pada penjelasannya.
Lebih lanjut, JF Penyuluh Hukum Ahli Muda M.Ali Akbar turut menyampaikan materi terkait ߘ堨ukum yg berdasarkan UU 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum.
Salah satu peserta menyampaikan harapannya agar penghargaan kali ini dapat memberikan efek positif bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum.
"Program BPHN melalui Paralegal Justice Award dan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita sangat bagus. Saya berharap seluruh kepala desa/lurah mengikuti program tersebut, termasuk pelatihan Paralegalnya," Ucapnya.
Ia juga mengharapkan Kepala Desa/Lurah dapat menciptakan kesadaran hukum di tengah masyarakat yang pada akhirnya membentuk desa sadar hukum. (Red/Foto : YE/JA)