Tebo, 18 Oktober 2023 - Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi, Kortini JM Sihotang, memberikan penguatan terkait Manajemen Risiko (MR) dan Reformasi Birokrasi (RB) dalam kunjungan kerjanya ke Balai Pemasyarakatan Bungo Kelas II di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola dan manajemen di UPT dengan mengedepankan prinsip-prinsip pencegahan risiko dan peningkatan efisiensi birokrasi.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jambi, Kortini JM Sihotang, menegaskan pentingnya Manajemen Risiko (MR) dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pada UPT. Beliau mengungkapkan, "Manajemen Risiko bukan hanya tentang mengatasi masalah ketika terjadi, tetapi juga tentang upaya pencegahan dan pengelolaan risiko sebelum kejadian terjadi.
Kortini JM Sihotang juga menyoroti pentingnya Reformasi Birokrasi (RB) dalam meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi di lembaga pemasyarakatan. "Reformasi Birokrasi adalah langkah kunci dalam memperbaiki proses-proses administratif, sehingga dapat mempercepat penyelesaian berbagai tugas" tambahnya.
Dalam kunjungan ini, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jambi didampingi oleh Tim dari Kantor Wilayah dan penguatan ini diikuti oleh pejabat dan staf Balai Pemasyarakatan Bungo Kelas II Tebo. Mereka mengadakan diskusi implementasi MR dan RB serta langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kinerja Balai Pemasyarakatan.
Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari pejabat dan staf Balai Pemasyarakatan Bungo Kelas II Tebo, yang berharap agar penguatan MR dan RB dapat membawa perubahan positif dalam manajemen lembaga pemasyarakatan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.