JAMBI - Dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, serta Kegiatan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kementerian Hukum dan HAM Triwulan III Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM mengikuti kegiatan pembukaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan III TA.2023. Selasa (17/10/2023). Tampak hadir mengikuti kegiatan secara daring dari ruang rapat, Kepala Kantor Wilayah Adnan yang didampingi Kepala Divisi Administrasi Kortini JM Sihotang dan Kepala Divisi Keimigrasian Amrizal serta Kepala Bagian Umum Amat Djoemadi.
Beberapa rangkaian kegiatan yang dilakukan pada kesempatan kali ini diantaranya Kegiatan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan III Tahun 2023, dimana peserta diharapkan untuk menyiapkan data dukung terkait dengan 8 indikator yang relevan dengan Kementerian Hukum dan HAM dan pemaparan materi oleh Narasumber dari Kementerian Keuangan, untuk memberikan wawasan dan panduan yang relevan dengan peraturan yang ada.
Acara evaluasi ini diharapkan dapat membantu Kementerian Hukum dan HAM dalam memperbaiki kinerja pelaksanaan anggaran serta memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penggunaan dana publik. Kementerian Hukum dan HAM dan seluruh peserta acara berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan publik demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik serta mencapai tujuan pembangunan nasional. (Red/Foto : YE/JA)