JAMBI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi melalui Bidang HAM menyelenggarakan kegiatan Rapat Presentasi Laporan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Indeks Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK). Acara ini berlangsung pada Senin, 7 Oktober 2024, bertempat di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Jambi.
Kegiatan ini diawali dengan laporan panitia penyelenggara yang disampaikan oleh Kepala Bidang HAM, Efra Wahyuni, yang menjelaskan pentingnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi berbasis SPKP atau SPAK guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hemawati BR Pandia. Dalam sambutannya, Hemawati menekankan bahwa pelayanan publik yang prima adalah tanggung jawab bersama, sehingga perlu adanya evaluasi dan peningkatan yang berkelanjutan. "Melalui kegiatan ini, diharapkan kita dapat terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi yang bersih dari praktik korupsi," ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh para operator dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi. Para peserta mendapatkan kesempatan untuk mempresentasikan proposal dan solusi terkait peningkatan kualitas pelayanan publik di unit kerja masing-masing.
Hadir sebagai narasumber, Muhammad Ansori akademisi dari Universitas Batanghari yang memberikan wawasan dan pandangan ilmiah terkait pengelolaan pelayanan publik berbasis SPKP atau SPAK. Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong perbaikan sistem pelayanan di seluruh unit kerja, serta menciptakan pelayanan yang efektif, efisien, dan berintegritas. (Red : YE)