JAMBI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi menyelenggarakan Rapat Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Jambi yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hemawati BR Pandia. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 7 Oktober 2024, di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Jambi.
Rapat ini bertujuan untuk membahas berbagai isu terkait pengawasan dan penegakan disiplin terhadap notaris di wilayah Provinsi Jambi, serta memastikan bahwa praktik kenotariatan di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam arahannya, Hemawati BR Pandia menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan profesi notaris.
"Sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan notaris, kita harus memastikan bahwa notaris di wilayah Provinsi Jambi menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan etika profesi, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi ini," ujar Hemawati.
Rapat dihadiri oleh anggota Majelis Pengawas Wilayah serta perwakilan notaris dari berbagai daerah di Provinsi Jambi. Selain itu, dalam rapat ini juga dibahas beberapa kasus yang memerlukan penanganan segera dan langkah-langkah yang akan diambil untuk menegakkan aturan dan memberikan sanksi jika diperlukan.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap notaris serta mendorong peningkatan kualitas layanan kenotariatan di Provinsi Jambi. (Red : YE)