JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Tholib dari Ruang Rapat Kakanwil menghadiri Rapat Penyampaian Bahan Penetapan Belanja Non PDN/TKDN dibawah 25% di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM TA 2023 secara virtual yang diselenggarakan oleh Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (26/1/2023).
Kepala Biro BMN Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM sudah berkomitmen terhadap instruksi Presiden terkait pengadaan PDN. Hal ini diimplementasikan melalui katalog sektoran dengan menerapkan sembilan etalase untuk dapat mendorong UMKK terlibat pada pengadaan Kementerian Hukum dan HAM secara langsung.
Diketahui bahwa sebelumnya Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan terkait hal tersebut diantaranya banyaknya belanja produk impor pada pengadaan pemerintah, seharusnya dapat dioptimalisasikan kepada Penggunaan Produk Dalam Negeri, dan dorong UMKK daerah bergabung dalam katalog secara konsisten serta terkait PDN yang lebih mahal dan cepat rusak, presiden tetap menghimbau untuk tetap beli PDN, sehingga membantu UMKK menemukan solusi dan perbaikan terkait barang PDN tersebut.
Kementerian Hukum dan HAM melalui Seluruh Satuan Kerja melakukan pengendalian belanja impor menjadi maksimal 5% dari total belanja pada 2023 dengan menginventarisir dan mengidentifikasi usulan kebutuhan belanja impor, mengadakan Rakor pembahasan usulan kebutuhan belanja impor dengan BPK, Kemenkomarves dan Kemenprin, Rapat Pembahasan Penetapan belanja impor dengan Tim P3DN dan Perwakilan APIP serta mengadakan belanja TKDN dibawah 5% wajib persetjuan tertulis oleh Menteri.
Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dibawah pimpinan Tholib akan turut serta mendukung dan menerapkan belanja barang dengan orientasi pemanfaatan dan pembelian PDN melalui Katalog, baik katalog sektoral, katalog lokal maupun katalog nasional. (Red/Foto : YE/JA)