JAMBI –Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi adakan Rapat Penyusunan Naskah akademik dan Ranperda terkait penyelenggaraan perizinan berusaha, pemberian insentif penanaman modal di daerah dan penyelenggaraan inovasi di Kabupaten Merangin Tahun 2023. Kegaiatan harmonisasi berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi pada Kamis (09/02/2023). Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Toman Pasaribu.
Selain itu, rapat kali ini selain dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Suryo Widodo dan Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Jambi, juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Merangin.
Dalam sambutannya Kadiv Yankumham “Pembentukan peraturan perundang-undangan dilaksanakan melalui beberapa tahapan, mulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, hingga pada pengundangan. Dalam proses penyusunan dan pembahasan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi. Hal ini dilakukan dalam rangka agar peraturan perundang-undangan yang dibentuk taat asas, tidak bertentang dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum”, ujar Toman dalam sambutannya.
Diakhir sambutannya beliau memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Provinsi Jambi yang telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah untuk dilakukan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi. “Semoga dengan dilaksanakannya harmonisasi rancangan peraturan daerah ini semakin memantapkan rancangan peraturan daerah yang sudah disusun”, tutupnya. (red/foto : YE/JA)