JAMBI - Dalam rangka meningkatkan indeks pemberitaan dan citra positif Kemenkumham , Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi gelar kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Pemberitaan dengan Media Online Tribun Jambi. Kegiatan penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah pada Senin (13/02/2023). Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Toman Pasaribu.
Turut hadir pula Kasubbag HRBTI Karimullah dan Kasubbid AHU Solihan serta Perwakilan dari media Tribun Jambi. Dalam sambutannya, Kadiv Yankumham menyampaikan bahwa media masa baik cetak maupun elektronik merupakan sarana untuk mempublikasikan dan mengglorifikasikan kinerja positif, khususnya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi. “Kinerja pemerintah selalu diupayakan mengalami perbaikan, hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk komunikasi dan pertanggungjawaban pemerintah selaku pelayan publik. Sehingga kerjasama dengan media yang tepat dan relevan dengan kebutuhan publik itu penting, oleh karenanya pada hari ini kita melakukan penandatanganan PKS ini”, ungkap Kakanwil.
Lebih lanjut, Toman juga menegaskan bahwa media membawa peran besar dalam penyampaian berita kegiatan Kanwil ke publik sebagai bentuk transparansi dan peningkatan pelayanan publik ke masyarakat. Menutup sambutannya, Toman berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini bisa lebih meningkatkan indeks pemberitaan dan citra positif Kanwil Kemenkumham Jambi. (Red/foto: YE/JA)