JAKARTA - Kanwil Kemenkumham Jambi meraih Peringkat Ketiga Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2023 Lingkup Kantor Wilayah Kategori Pagu Sedang. Piagam penghargaan diterima Kepala Bagian Umum, Amat Djoemadi dalam acara pembukaan Monitoring Evaluasi dan Penyerahan Piagam Penghargaan IKPA TA 2023 di Novotel Mangga Dua, Jakarta, Rabu (21/2/2024). Kepala Bagian Pelaksanaan Anggaran dan Tata Usaha Biro Keuangan Kemenkumham, Dina Rasmalita mengatakan, penghargaan diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM kepada Unit Utama dan Kantor Wilayah berkinerja terbaik periode 1 Januari-31 Desember 2023 di lingkungan Kemenkumham.
Penghargaan terbagi dalam lingkup Unit Eselon I sebagai satuan kerja, serta Kantor Wilayah yang dibagi menjadi empat kategori berdasarkan Pagu Besar (di atas Rp 350 miliar), Pagu Sedang (Rp 200 miliar-Rp 350 miliar), Pagu Kecil (di bawah Rp 200 miliar), dan kategori Kantor Wilayah Favorit dengan kenaikan nilai IKPA terbaik tahun anggaran 2023.
“Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham dalam meningkatkan capaian nilai IKPA agar kinerja Kemenkumham kedepannya menjadi semakin lebih baik,” ujarnya.
Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan, nilai IKPA Kemenkumham tahun 2023 mencapai 95,73 dengan kategori sangat baik. Capaian tersebut juga mengalami peningkatan bila dibandingkan tahun 2022. Tahun 2024, target nilai IKPA Kemenkumham telah ditetapkan sebesar 96,00 atau naik dari target tahun 2023 sebesar 95,00.
“Mari kita berbenah diri mumpung masih di triwulan pertama, mari jaga nilai IKPA agar tetap baik sehingga di akhir tahun nanti bisa tetap bertahan,” ujarnya saat membuka kegiatan Monitoring Evaluasi.
Wisnu menyampaikan beberapa langkah strategis terkait pelaksanaan anggaran TA 2024. Antara lain dengan mempercepat serapan anggaran sesuai target triwulanan dan segera menggunakan maksimum pencairan PNBP secara optimal di awal tahun. Langkah selanjutnya yakni segera menyelesaikan program/kegiatan yang mendukung pencapaian RPJMN 2020-2024, serta meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan sesuai RPD yang disusun.
“Segera siapkan dokumen untuk anggaran yang masih diberikan catatan dan selesaikan pada Triwulan I. Perhatikan juga belanja yang termasuk dalam akselerasi kontrak,” imbuhnya.
Wisnu juga meminta seluruh jajaran Kemenkumham agar mereviu DIPA secara periodik sesuai PMK No.62 Tahun 2023. Begitu juga melakukan pengisian Capaian Output setiap bulan secara akurat sesuai target, serta menyiapkan Mitigasi Risiko penyelesaian pekerjaan dan pembayaran. (Red : YE)