JAMBI - Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Kertas Kerja dan Pendampingan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Satuan Kerja Tahun 2024 Rabu (05/06/2024)).
Terpusat di Aula Pengayoman, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah M. Adnan. Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Jambi Fatriansyah. Tampak hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Lili dan Narasumber dari Biro Perencanaan serta Pejabat Administrasi dan peserta yang berasal dari seluruh Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi.
Disampaikan bahwa kegiatan ini merujuk pada tindaklanjut dari Surat Sekretariat Jenderal Nomor SEK.1-PR.04.05-009 Hal Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024.
Rangkaian kegiatan diisi dengan menyusun Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas SPIP hingga pemenuhan bukti pendukung berupa dokumen pelaksanaan pengendalian internal.
"Kita disosialisasikan untuk melakukan Penyusunan Kertas Kerja yang dibagi menjadi 3 bagian yaitu tahap penetapan tujuan, struktur dan proses, pencapaian tujuan," Ucap Kakanwil.
Pada tahap penetapan tujuan dilakukan melalui pengisian Sasaran Strategis, Sasaran Program, Sasaran Kegiatan dan Sasaran Rincian Output berdasarkan Perjanjian Kinerja dan RKAKL Tahun 2024 Satuan Kerja. Pada tahap struktur dan proses dilakukan melalui pemenuhan bukti pendukung berupa dokumen pelaksanaan pengendalian intern dan pada tahap pencapaian tujuan dilakukan melalui pengungkapan hasil capaian kinerja Satuan Kerja berdasarkan indikator kinerja pada Perjanjian Kinerja Tahun 2024.
"Melalui kegiatan ini, saya harap dapat menjadi langkah baik bagi kami di UPT untuk dapat mengimplementasikan penilaian mandiri maturitas SPIP dengan baik. Karena selanjutnya, seluruh kertas kerja akan kami kumpulkan dan laporkan kepada Kantor Wilayah," Tutur Adnan. (Red : YE)