Jambi, Kamis (10/10/2024) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi menggelar acara penyerahan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah dari Beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. Kegiatan yang berlangsung di Aula Pengayoman ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Elly Yuzar, serta Pjs Gubernur Jambi, Sudirman, dan para Kepala Pemerintahan Kabupaten/Kota, diantaranya Kabupaten Bungo, Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Merangin, dan Kabupaten Tebo.
Acara dimulai dengan sambutan dari Elly Yuzar, yang menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan Kemenkumham dalam penyusunan dan harmonisasi peraturan daerah. “Kami berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan peraturan daerah yang lebih baik, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan kepentingan masyarakat," ujar Elly dalam sambutannya.
Selesainya proses harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah ini menandai langkah penting dalam pembentukan regulasi yang tepat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penyerahan berita acara dan surat selesai harmonisasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap peraturan daerah yang diterbitkan telah melalui proses yang cermat dan komprehensif.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Jambi dengan Pemerintah Kabupaten Tebo. MoU tersebut mencakup berbagai aspek kerja sama, termasuk pelaksanaan pelayanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, pembinaan hukum, fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, pemenuhan dan pemajuan hak asasi manusia, serta layanan keimigrasian dan pemasyarakatan.
Pjs Gubernur Jambi, Sudirman, dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan Kemenkumham dalam menciptakan regulasi yang berdampak positif bagi pembangunan daerah. “Kerja sama ini adalah langkah maju dalam memastikan bahwa pelayanan publik di bidang hukum dan HAM di Jambi dapat berjalan optimal, serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan cepat dan transparan,” kata Sudirman.
Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tebo, khususnya di bidang hukum dan HAM. Selain itu, dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tercipta koordinasi yang lebih baik dalam pembentukan produk hukum daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Acara penyerahan berita acara dan MoU ini diakhiri dengan penyerahan simbolis dokumen harmonisasi kepada perwakilan pemerintah daerah dan foto bersama, sebagai tanda komitmen bersama untuk terus bersinergi dalam meningkatkan kualitas peraturan daerah di Provinsi Jambi. (Red : YE)