Jambi – Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 387 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) gelar Rapat Penyampaian Tahapan dan Kalender Kerja Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2023 secara virtual, Kamis (27/07). Hadir mengikuti dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi), Kepala Bagian Program dan Humas, Fatriansyah, dan Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, Karimullah.