JAMBI – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jambi mengadakan Refreshment Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Penyelesaian Tagihan serta Refreshment Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Selasa (27/9/2022). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mendukung implementasi penilaian kompetensi PPK dani PPSPM.
Sebelumnya, Direktur Sistem Perbendaharaan selaku Ketua Unit Penyelenggara Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM telah menerbitkan pengumuman Nomor PENG-9/PB.7/2022 tentang Pelaksanaan Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Periode III Tahun 2022.
Salah satu persyaratan untuk dapat melakukan penilaian tersebut adalah para PPK/PPSPM mengikuti Refreshment Penyelesaian Tagihan atau Refreshment PPSPM. Maka dari itu, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi) Kortini selaku PPSPM Kanwil Kemenkumham Jambi mengikuti refreshment PPSPM pada pagi hari ini.
Randy Syaputra memberikan berbagai arahan dalam refreshment PPSPM, berbagai materi terkait tugas dan fungsi PPSPM disampaikan agar para peserta yang hadir semakin paham akan jabatan PPSPM yang diemban.
(Red/Foto: JA)