Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KIP Lakukan Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Pada Kanwil Kemenkumham Jambi

kip.jpg

 

Jambi, Kamis (5/10/2023) - Komisi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Jambi melaksanakan evaluasi terhadap tingkat keterbukaan informasi publik pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi. Kegiatan ini merupakan visitasi tim KIP Jambi yang bertujuan untuk menilai sejauh mana kantor tersebut mematuhi prinsip keterbukaan informasi publik.

Tim KIP Jambi, yang terdiri dari beberapa anggota, melakukan evaluasi dengan cara mengisi kuisioner keterbukaan informasi publik secara elektronik. Kegiatan evaluasi ini berlangsung di ruang rapat Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi dan dihadiri oleh Kabag PH (Program dan Humas) Fatriansyah serta Kasubbag HRBTI (Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi) Karimullah. Selain itu, Almunawar, Wakil Ketua KIP Jambi, turut hadir dalam kegiatan evaluasi ini.

Menurut Ani, Ketua Pokja (Pokok Keilmuan dan Jaringan) KIP Jambi, dalam penilaian keterbukaan informasi publik, terdapat dua komponen penting, yaitu pengembangan informasi digital dan pengisian kuesioner. Pengembangan informasi digital memberikan tambahan nilai sebesar 20%, sementara pengisian kuesioner memberikan nilai sebanyak 80% dari total penilaian. Ani menjelaskan bahwa ada 13 badan publik yang termasuk dalam intansi vertikal di Kanwil Kemenkumham Jambi, namun hanya 8 yang memenuhi syarat untuk di visitasi lapangan, dan dari 8 tersebut, hanya 4 yang memberikan informasi publik dengan baik.

Kabag PH, Fatriansyah, dalam kesempatan ini mengungkapkan bahwa pihaknya baru mulai mengikuti kontestasi ini tahun ini karena sebelumnya terdapat keterlambatan dalam memperoleh informasi yang diperlukan. Salah satu inovasi yang dijalankan oleh Kanwil Kemenkumham Jambi adalah penggunaan aplikasi terkait SIMPEG yang digunakan oleh seluruh pegawai Kemenkumham. Selain itu, ada pula aplikasi e-performance yang berfungsi sebagai alat evaluasi kinerja.

Fatriansyah juga menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Jambi terdiri dari beberapa divisi, seperti Divisi Pas yang menjadi koordinator UPT (Unit Pelaksana Teknis) di bawah pemasyarakatan, Divisi Keimigrasian yang menjadi koordinator UPT di bawah keimigrasian, serta Divisi Yankumham yang bertanggung jawab atas 6 unit eselon I, yang antara lain mengelola aplikasi penyusunan produk perundang-undangan, pelayanan AHU (Akte Kelahiran, Kematian, dan Perkawinan), pelayanan KI (Kewarganegaraan Indonesia), dan pelayanan BSK (Bimbingan dan Supervisi Kehidupan Berkeluarga).

Dalam pelayanan publik, Kanwil Kemenkumham Jambi juga menghadirkan dua aplikasi penting, yaitu "NagaHAM" untuk penanganan pengaduan pelanggaran HAM, yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran HAM melalui aplikasi ini. Aplikasi ini dapat dipantau oleh masyarakat untuk memastikan transparansi dalam penanganan kasus tersebut. Selain itu, ada juga aplikasi "Pelaris" yang memudahkan notaris di Jambi untuk melaporkan laporan bulanan ke Kanwil Kemenkumham Jambi dan digunakan sebagai database.

Dengan hasil evaluasi yang positif, Kanwil Kemenkumham Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik dan memperbaiki akses masyarakat terhadap informasi yang mereka butuhkan. KIP Jambi berharap bahwa langkah-langkah positif ini akan membantu mewujudkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik yang lebih baik di masa depan. (Red/Foto : YE/JA)

 

WhatsApp_Image_2023-10-05_at_11.21.17.jpeg

WhatsApp_Image_2023-10-05_at_11.21.19.jpeg

WhatsApp_Image_2023-10-05_at_11.21.19_1.jpeg

WhatsApp_Image_2023-10-05_at_11.21.20.jpeg

WhatsApp_Image_2023-10-05_at_11.21.20_2.jpeg

WhatsApp_Image_2023-10-05_at_11.21.18.jpeg

WhatsApp_Image_2023-10-05_at_11.21.20_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAMBI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono, Kota Baru, Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   kanwiljambi@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamjambi@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI