JAMBI - Dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Survei Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi menyelenggarakan kegiatan Rapat Presentasi Proposal pada Rabu (17/04/2024). Bertempat di Aula Pengayoman Rapat Presentasi Proposal diikuti oleh Kepala Bidang HAM, Efra Wahyuni, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Arzi Arsyad), Tim Survei SPAK-SPKP Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi dan Operator Survei SPAK-SPKP Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Dengan menghadirkan Mhd. Ansori , Akademisi dari Universitas Batanghari Jambi sebagai narasumber yang menjelaskan Pelaksanaan Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024. SKD adalah adalah survei yang dirancang dan dilakukan oleh BPS guna melakukan evaluasi dan pemantauan pelayanan. Selain evaluasi, SKD juga mengkaji ketersediaan data dan informasi yang dibutuhkan pengguna sebagai wujud dari salah satu visi BPS sebagai penyedia data statistik berkualitas untuk Indonesia Maju.
Selanjutnya Ansori menginfokan Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi untuk mengkompilasi laporan hasil survei SPKP-SPAK seluruh satuan kerja per triwulan sepanjang tahun 2024. Kantor Wilayah juga harus memetakan responden kunjungan seluruh satuan kerjanya perbulan serta menghitung jumlah responden ideal berdasarkan penghitungan statistik. (Red : YE)