JAMBI - Optimalkan Perencanaan Penyerapan Anggaran, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Disbursement Plan TA 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementererian Hukum dan HAM Jambi, Jumat (22/09/2023).Bertempat di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Jambi kegiatan ini dilaksanakn dalam acuan kalender kerja program di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi sehingga rencana kerja anggaran dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan rencana antara penarikan dana dan pelaksanaannya.
Hadir dalam kegiatan ini Operator RKA-KL dari masing-masing Unit Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi.
Mewakili Plt. Kakanwil, Kepala Bagian Program dan Humas Fatriansyah menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui indikasi awal rencana penarikan dana untuk membiayai pelaksanaan kegiatan dan target kinerja yang akan dicapai ditahun yang akan datang sesuai dengan kebutuhan, Implementasi value for money dalam rangka merealisasikan anggaran berbasis kinerja, memahami penyusunan Disbursement Plan, Procurement Plan, dan Kalender Kerja TA. 2024, yang meliputi 5 komponen besar manajemen kinerja, yakni perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja dan capaian kinerja serta dapat menyusun kebutuhan anggaran sesuai dengan kebutuhan real di lapangan.
"Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan, sebagai awal kita untuk melakukan kegiatan di tahun 2024. Oleh karenanya, diharapkan untuk seluruh peserta dapat benar-benar menyusun apa yang akan dilakukan nantinya serta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini mulai tanggal 22-23 September 2023 dengan baik", ujar Fatriansyah.
Dalam sambutannya, Kabag PH menyampaikan Proses penyusunan anggaran tahun 2024 mulai dari penyusunan pagu kebutuhan, Pagu Indikatif, Pagu Anggaran dan Pagu Alokasi Anggaran sudah kita laksanakan bersama dan pada penghujung proses ini diwajibkan untuk menyusun Disbursement Plan, Procurement Plan dan Kalender Kerja sebelum disahkannya DIPA TA 2024 dimana dalam kegiatan ini kita dituntut untuk menyusun secara detail rencana kegiatan, rencana pengadaan, rencana penyerapan dan kalender kerja satuan kerja masing-masing dengan mempedomi arahan dan kebijakan yang tertuang dalam Surat Sekretaris Jenderal saat kita melakukan penyusunan pagu Alokasi Anggaran TA 2024.
“Saya berpesan kepada Kasatker agar mengecek dan memastikan kembali bahwa Disbursement Plan yang telah disusun dan Rencana Penarikan Dana (RPD) yang telah diinput pada aplikasi Sakti harus sesuai dan sinkron. Khususnya kepada satker yang terdapat belanja modal agar betul-betul diperhatikan Rencana Pengadaan dan Rencana Penyerapannya”, ucap Fatriansyah
“Mari kita awali kegiatan penyusunan Disbursement Plan, Procurement Plan, dan Kalender Kerja Tahun 2024 serta Penyusunan Pagu Kebutuhan Tahun 2024 ini dengan penuh semangat, optimis, selalu berfikir, berkata-kata, dan berperilaku yang positif, supaya hasilnya pun akan positif sesuai dengan yang kita kehendaki bersama. Dengan tantangan yang kita hadapi saat ini, mari kita satukan visi, terus perkuat sinergi dan kolaborasi untuk Kementerian Hukum dan HAM Jambi semakin PASTI, Pasti BISO”, ungkap Fatriansyah. (Red/Foto : YE/JA)