Sengeti – Posyandu Ibu dan Balita Berdikari 05 di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi resmi diresmikan pada hari Senin (23/9) oleh Ketua Umum Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (Pipas) sekaligus Duta Anti Stunting Pemasyarakatan, Ny. Anna Reynhard. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan stunting dan peningkatan kesehatan ibu dan balita, khususnya bagi warga binaan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam peresmian tersebut, Ny. Anna Reynhard menyampaikan bahwa pendirian Posyandu ini merupakan bentuk komitmen Pipas dan Kementerian Hukum dan HAM dalam mendukung kesehatan ibu dan anak, serta mencegah stunting di Indonesia, termasuk bagi masyarakat yang berada dalam lingkungan lapas. "Kami berharap Posyandu ini bisa memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi para ibu dan anak di Lapas Perempuan Jambi, sehingga mereka bisa mendapatkan akses kesehatan yang layak," ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Kesehatan dan Perawatan Pemasyarakatan, M. Hilal, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Elly Yuzar, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Lili, Kepala Divisi Administrasi, Kortini JM Sihotang, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan ibu-ibu Pipas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi.
Dalam sambutannya, Elly Yuzar mengapresiasi langkah strategis ini sebagai bagian dari upaya terpadu untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan bagi seluruh warga binaan, terutama ibu dan balita. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, Pipas, dan pihak terkait untuk mencapai tujuan bersama dalam mengurangi angka stunting.
Posyandu Berdikari 05 ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kesehatan warga binaan dan keluarganya, serta menjadi contoh nyata bagi Lapas lain di Indonesia dalam menyediakan layanan kesehatan yang komprehensif dan ramah bagi ibu dan anak. (JA/YG)