Batam, 5 Sep 2023.- Bertolak dari Aceh, Peserta Kepemimpinan Pengawas (PKP) menuju Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau yang dikomandoi oleh Drs. Nurdin Yunus, ST, SH, MM didampingi oleh Waldi Ishak Siregar, SE, MM dan Nelly Wahyuni, S.Pd. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Bagian Umum, perwakilan Bea dan Cukai Batam Tipe B, Delfiendra. Dalam sambutannya beliau mengungkapkan, "Batam adalah wilayah kota industri dan merupakan ujung tombak pembangunan ekonomi nasional. Tugas kami selaku Bea dan Cukai Batam mempunyai tugas dan fungsi memberikan fasilitas industri perdagangan, mengawasi perbatasan, melakukan perlindungan masyarakat dan melakukan penerimaan negara. Kami senang menyambut kedatangan Bapak Ibu, semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menambah wawasan dan ilmu terkait Aksi Perubahan yang akan Bapak Ibu buat”.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Rombongan Drs. Nurdin Yunus, ST, SH, MM, beliau mengungkapkan bahwa “Peserta PKP yang datang adalah dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang datang dari wilayah Aceh, Riau dan Jambi. Kami datang dari Puslatbang KHAN LAN Aceh ke lokus Batam ini untuk melakukan Lesson Learnt yang akan diadopsi dan diadaptasi, yang terbagi menjadi 2 (dua) kelompok. Satu ke Bappelitbang dan satu lagi ke Bea dan Cukai Batam Tipe B”. Selanjutnya sambutan dari Ketua Kelompok PKP, Ismadi, A.Md. IP, S.Sos, MM berterimakasih atas sambutan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai Batam dan semoga dapat berbagi ilmu dan pengalaman kepada peserta PKP Angkatan I Tahun 2023.
Bea dan Cukai Batam Tipe B ini merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, yang mempunyai tugas melaksanakan pelayanan dan pengawasan, penelitian atas keberatan, memberikan bantuan hukum, dan melaksanakan audit di bidang kepabeanan dan cukai dalam daerah wewenang Kantor Pelayanan Utama berdasarkan peraturan perundang- undangan.
Salah satu bentuk inovasi yang merupakan program unggulan dari Bea dan Cukai Batam Tipe B ini adalah Aplikasi Ion Beta. Ion Beta singkatan dari Izin Online Beacukai Batam. Aplikasi ini merupakan aplikasi perijinan mandiri yang dibangun dan dikembangkan oleh Subbagian Dukungan Teknis KPU BC Tipe B Batam untuk melakukan 27 (dua puluh tujuh) perijinan. Aplikasi ini dikembangkan secara mandiri dengan mengukur latar belakang kenapa dilakukan inovasi tersebut dengan mencari akar penyebab masalahnya, dan aplikasi ini pernah meraih penghargaan karena Mudah, Cepat, Efisien, Transparan dan Mendukung Gerakan Go Green.
Selain Ion Beta ada juga beberapa inovasi baik berupa aplikasi dan non aplikasi yang dapat diadopsi dan diadaptasi oleh peserta PKP antara lain Biola, Biawac, Pemaparan materi dilakukan oleh 2 (dua) Narasumber dari Bea dan Cukai Batam, Rosyidan Syah, Kasi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Pelayanan menyampaikan materi Pelayanan dan Pengawasan Kepabeanan Bea Cukai di Kawasan Bebas Batam Dan Erwin Duadja Betha Sasana, Kasubag Duknis yang menyampaikan materi Layanan Perizinan Online, lalu acara ditutup dengan diskusi tanya jawab dan foto Bersama.