JAMBI – Rapat Kerja Monitoring dan Evaluasi Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2022 digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi), Jumat (4/11/2022) bertempat di Aula Pengayoman kantor wilayah.
Rapat kerja ini diselenggarakan dalam rangka mengoptimalkan peran Pemerintah Kabupaten/Kota menuju pelaksanaan Penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Tholib membuka secara resmi rapat kerja yang digelar siang ini. Turut mengundang narasumber yakni Widayati selaku Koordinator Kerjasama Dalam Negeri dan RANHAM Wil. I, Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham, serta Kepala Bappeda Kab/Kota Se Provinsi Jambi, Kepala Bagian Hukum Setda Kab/Kota Se Provinsi Jambi.
Tholib menyampaikan bahwa pelaksanaan penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM adalah salah satu program pemerintah yang menjadi sarana bagi pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus pula sebagai mekanisme pemantauan bagi Pemerintah Daerah dalam memenuhi kewajiban HAM-nya.
Sebelumnya, pemerintah melaksanakan program RANHAM yang saat ini telah melewati 4 generasi yaitu: generasi pertama (periode 1999-2003), generasi kedua (periode 2004-2009), generasi ketiga (periode 2011-2014), generasi keempat (periode 2015-2019) dan saat ini telah diundangkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2021 tentang RANHAM, yang merupakan generasi kelima (periode 2021-2025). RANHAM ini merupakan program prioritas nasional yang bertujuan untuk memenuhi penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
(Red/Foto: JA/YE)