JAMBI – Tim Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) lakukan audiensi bersama dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham Jambi), Senin (24/10/2022).
Kedatangan tim pusdatin kali ini dalam rangka visitasi dan evaluasi pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi. Kegiatan ini diselenggarakan dengan menggandeng kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI.
Bertempat di Aula Pengayoman, audiensi hari ini dibuka secara langsung oleh Kepala Bagian Program dan Humas Fatriansyah, dan dipandu oleh Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI Karimullah.
SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Hal ini tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dimana sistem tersebut ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen SPBE secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi seluruh sistem pemerintahan berbasis elektronik.
SPBE juga meliputi beberapa domain antara lain Domain Kegiatan Pemerintahan, Teknologi dan Informasi serta Layanan. Di domain Kegiatan Pemerintahan ruang lingkup SPBE meliputi Rencana Induk SPBE, Proses Bisnis, Anggaran dan Belanja SPBE serta Data dan Informasi Elektronik.
Di Domain Teknologi dan Informasi, SPBE meliputi Penyediaan Pusat Data Terpadu, Jaringan Intra Pemerintah, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah, Aplikasi Layanan SPBE serta Keamanan Informasi Pemerintah. Sementara pada Domain Layanan meliputi Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Layanan Publik Berbasis Elektronik.
Pada jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi, terdapat 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang akan dilakukan visitasi oleh tim pusdatin yakni Balai Pemasyarakatan Kelas II Jambi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, dan Rumah Penyimpanan Bendaa Sitaan Negara Kelas I Jambi.
Adapun beberapa agenda yang akan dilakukan oleh tim pusdatin terkait SPBE yakni penilaian mandiri oleh assesi, penilaian dokumen oleh tim assessor, dan penilaian interviu dan visitasi oleh tim assessor.
(Red/Foto: JA)