Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi menggelar Sosialisasi Layanan Kenotariatan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan Notaris terhadap masyarakat di Provinsi Jambi, Selasa (26/02) bertempat di Swissbell Hotel Jambi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Toman Pasaribu membuka secara resmi kegiatan sosialisasi layanan kenotariatan. Dalam sambutannya Toman mengatakan Saat ini tantangan yan dihadapi oleh notaris semakin berat, khususnya karena semakin banyak notaris yang lahir dan bersaing. Selain itu, terdapat beberapa oknum notaris yang tidak jujur dalam melaksanakan tugasnya terutama dalam membuat akta, yang jika diabaikan akan dapat mencoreng nama profesi notaris.
“Notaris harus senantiasa melaksanakan tugas dan jabatannya dengan amanah, jujur, seksama, mandiri dan tidak memihak. Notaris dalam menjalankan kewenangannya tidak boleh mempertimbangkan keuntungan pribadi saja, Notaris hanya boleh memberi keterangan atau pendapat yang dapat dibuktikan kebenarannya. Notaris wajib bersikap tulus ikhlas terhadap klien dan mempergunakan segala sumber keilmuwannya” ujarnya.
Terakhir beliau mengatakan “saya berharap Sosialisasi ini dapat meningkatkan kualitas layanan dan profesionalitas Notaris serta para Notaris dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan bekerja secara professional dan diharapkan menjadi pelopor dalam administrasi hukum yang tepat dan tertib, sehingga jaminan perlindungan dan kepastian hukum dapat dipenuhi bagi masyarakat”.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ermasdon, Kepala Sub Bidang AHU Solihan dan Notaris dari Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi serta menghadirkan Inggrid Christianingsih, S.H dari Direktorat Perdata Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM RI serta Pahlefi, S.H.M.Kn dari Magister Kenotariatan Universitas Jambi sebagai Narasumber.