JAMBI - Tim Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) mulai visitasi dan evaluasi pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham Jambi), Selasa (25/10/2022).
Pelaksanaan visitasi dan evaluasi pelaksanaan SPBE ini dilakukan terhadap Balai Pemasyarakatan Kelas II Jambi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, dan Rumah Penyimpanan Bendaa Sitaan Negara Kelas I Jambi.
Didampingi secara langsung oleh Kepala HRBTI Karimullah, tim pusdatin langsung meluncur ke lokasi visitasi dan evaluasi pelaksanaan SPBE. Di lokasi, tim pusdatin langsung melakukan assesi, penilaian dokumen oleh tim assessor, dan penilaian interviu oleh tim assessor.
Beberapa hal yang menjadi evaluasi antara lain Domain Kegiatan Pemerintahan, Teknologi dan Informasi serta Layanan. Di domain Kegiatan Pemerintahan ruang lingkup SPBE meliputi Rencana Induk SPBE, Proses Bisnis, Anggaran dan Belanja SPBE serta Data dan Informasi Elektronik.
Di Domain Teknologi dan Informasi, SPBE meliputi Penyediaan Pusat Data Terpadu, Jaringan Intra Pemerintah, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah, Aplikasi Layanan SPBE serta Keamanan Informasi Pemerintah. Sementara pada Domain Layanan meliputi Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Layanan Publik Berbasis Elektronik.
(Red/Foto: JA/KR)