JAMBI – Bertempat di Aula Pengayoman, Kanwil Kemenkumham Jambi melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan kembali bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mengharmonisasikan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (30/03/2023) dan diikuti oleh perwakilan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, OPD terkait di lingkungan Kab Muaro Jambi, Bagian Hukum Kab. Muaro Jambi, Tim Penyususn Rancangan Peraturan Daerah Kab. Muaro Jambi. Acara dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Toman Pasaribu.
“Pembentukan peraturan perundang-undangan dilaksanakan melalui beberapa tahapan, mulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, hingga pada pengundangan. Dalam proses penyusunan dan pembahasan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi. Hal ini dilakukan dalam rangka agar peraturan perundang-undangan yang dibentuk taat asas, tidak bertentang dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.”, ujar Toman dalam sambutannya saat membuka kegiatan secara resmi.
Gartam Handaya Selaku Kepala Bagian Hukum Setda Muaro Jambi mengatakan bahwa penambahan penghasilan ini merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai ASN yang telah bekerja dengan loyal dan penuh dedikasi. "Saya berharap dengan penambahan penghasilan ini, para pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi semakin termotivasi untuk bekerja lebih baik lagi," ujarnya.
Menurutnya, penambahan penghasilan ini juga sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pun berharap agar penambahan penghasilan ini dapat membawa dampak positif bagi para pegawai ASN, sehingga dapat memperkuat semangat dan motivasi dalam bekerja. (Red/Foto : YE/JA)