Jambi – Jelang dengan akan diselenggarakannya Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan lakukan persiapan dengan mengadakan kegiatan Forum Pembinaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan bagi Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan secara virtual, Jumat (31 Maret 2023).
Adapun para peserta yang hadir dalam zoom pagi hari ini, yakni Para Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang ada di lingkungan Lembaga Negara, Kementerian, Lembaga Pemerintah Non kementerian, Lembaga Nonstruktural, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Asep Nana Mulyana membuka secara resmi pelaksanaan Forum Pembinaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan ini.
Asep mengungkapkan pentingnya peran perancang peraturan perundang-undangan dalam menjaga stabilitas hukum dan tata kelola negara. Oleh karena itu, forum ini diadakan sebagai ajang untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Melalui forum ini, para peserta mendapatkan berbagai materi dan pelatihan yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab perancang peraturan perundang-undangan. Beberapa materi yang disampaikan antara lain adalah teknik drafting, analisis dampak regulasi, serta proses konsultasi publik dalam pembuatan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, forum ini juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman seputar perancangan peraturan perundang-undangan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat jaringan kerja antara perancang peraturan perundang-undangan di seluruh Indonesia.
Kegiatan Forum Pembinaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan di Indonesia, sehingga mampu menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan memperkuat tata kelola negara yang baik. (JA)