JAMBI – Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Kortini JM Sihotang membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Penyebaran Informasi Keimigrasian Penggunaan Aplikasi M-Passport yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi. Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Rumah Kito Resort Hotel Jambi, pada Jumat (21/03/2023) kali ini, diperuntukan bagi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan Pendirian Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Kota Jambi.
Selain KBIH dan PPIU, kegiatan sosialisasi kali ini juga dihadiri oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi dan beberapa Instansi terkait, diantaranya Kantor BPS, Kantor Bahasa Provinsi Jambi, Kantor Komisi Informasi Provinsi Jambi, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil dan juga dihadiri oleh Camat di Kota Jambi.
Dalam sambutannya pada kegiatan yang juga dihadiri oleh Kakanim Jambi Bisri dan Kabag Umum Amat Djoemadi, Kadivmin yang merupakan Plh Kakanwil Kemenkumham Jambi mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk negara hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan pelayanan yang lebih dekat. "Kanim Kelas I TPI Jambi merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi sampai dengan saat ini sudah banyak melakukan inovasi dan semua pelayanan sudah by system. Karena itu, kami hadir di sini agar Bapak dan Ibu tidak bingung dengan sistem elektronik ini," ujar Kortini saat membuka kegiatan.
"Ini sebagai bentuk negara hadir di tengah-tengah masyarakat. Kami hadir memudahkan masyarakat, dan mudah-mudahan Bapak dan Ibu baik dari KBIH maupun PPIU bisa menyampaikannya kepada masyarakat," lanjutnya.
Sosialisasi Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) dan Persyaratan Permohonan Paspor disampaikan oleh Kepala Bidang Perizinan Dan Informasi Keimigrasian Yusup Umardani. Setelah pemaparan materi oleh Narasumber, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Peserta yang hadir tampak antusias dan mengajukan beragam pertanyaan mengenai M-Paspor maupun persyaratan untuk pengajuan permohonan paspor. (Red/Foto : YE/RAW)