Jambi, 27 September 2023 - Pada hari ini, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi, Kortini JM Sihotang, bersama dengan Kabag Umum, Amat Djoemadi, mengikuti sebuah kegiatan penting yang merupakan tindak lanjut dari Rapat Pemantauan Progres Bulanan Percepatan Penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2023, periode ke-III. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mengundang para perwakilan dari Kementerian, Lembaga, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas perkembangan lanjutan dalam pemenuhan dokumen kelengkapan persetujuan substansi RDTR Tahun 2023.
Seiring dengan evolusi proyek RDTR, Kanwil Kemenkumham Jambi memiliki keinginan kuat untuk memastikan data yang terkait dengan proyek ini tetap mutakhir dan akurat. Oleh karena itu, pihak Kanwil mengharapkan agar Kementerian, Lembaga, dan OPD yang terlibat dapat melakukan pengisian progres pemenuhan dokumen kelengkapan persetujuan substansi RDTR pada masing-masing lokasi Kabupaten/Kota. Untuk menjalankan proses ini, digunakan platform virtual Zoom yang memungkinkan pertemuan tanpa harus berkumpul fisik, dengan menggelar pertemuan di ruang rapat kantor wilayah Kemenkumham Jambi.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya memastikan kelancaran penetapan RDTR Tahun 2023 yang akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan perencanaan wilayah di Jambi. Harapannya, dengan koordinasi yang solid, target-target proyek RDTR dapat tercapai dengan lebih efisien.