Jambi - Kanwil Kemenkumham Jambi mengikuti kegiatan "Sosialisasi Duta Integritas" berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-13.OT.03.02 Tahun 2023 tentang Pembangunan Integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (26/09). Dilaksanakan secara hybrid, jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi mengikuti kegiatan di Ruang Zoom Meeting dengan dihadiri oleh Para Pejabat Administrator, Pengawas serta JFU.
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Razilu, membuka kegiatan dengan menyampaikan pentingnya Zona Integritas yang dibangun melalui sistem, struktur dan budaya di lingkungan Kemenkumham. Duta Integritas memberikan pengaruh positif pada pembangunan integritas dengan merefleksikan core value BerAKHLAK di lingkungannya menjadi organisasi berintegritas.
Razilu menjelaskan bahwa Pimpinan Unit Eselon I dan Kepala Kantor Wilayah secara otomatis sebagai Duta Integritas yang memimpin dan memberikan arah kebijakan pada jajarannya di Unit Kerjanya sesuai dengan kriteria Duta Integritas. Sementara untuk di level Kepala UPT, Penetapan Duta Integritas akan dilakukan secara bertahap.
“Tahun ini, penetapan Duta Integritas utk kepala satuan kerja dimulai dengan para Kepala Satuan Kerja/UPT yang satkernya telah berstatus WBK/WBBM. Satker WBK/WBBM tentu harus menjadi role model bagi satuan-satuan kerja lainnya”, kata Razilu.
Lebih lanjut, Razilu mengajak semua insan pengayoman untuk bahu membahu menjaga integritas yang sudah dibangun bersama. "Dengan adanya Duta Integritas ini dapat mewujudkan kemanfaatan bagi individu dan organisasi Kemenkumham yang lebih baik serta dapat menginternalisasi dan mengaktualisasikan nilai-nilai untuk dapat diaplikasikan pada pelaksanaan tugas sehari-hari," Ujar Razilu menutup arahannya. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Duta Integritas yang disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Yayah Mariani.