JAMBI – Dari Aula Pengayoman, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Tholib yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar dan Kepala Divisi Keimigrasian Amrizal beserta Pejabat Administrasi lainnya dan JFT/JFU mengikuti kegiatan Penyerahan Zakat Fitrah Kementerian Hukum dan HAM senilai Rp. 1.453.917.072,- Kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) secara virtual (Senin, 17/04/2023)
Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi umat muslim. Sebagai bentuk kepedulian, Kemenkumham telah melaksanakan pengumpulan zakat fitrah bekerja sama dengan BAZNAS dan sebagai bentuk pertanggungjawaban Kemenkumham terhadap para Muzakki (pemberi zakat) maka akan diserahkan pula secara langsung hasil pengumpulan zakat fitrah para Pegawai Kemenkumham kepada BAZNAS.
Kegiatan diawali dengan pembacaan umul Qur’an dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej. Dalam sambutannya, Edward yang didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Andap Budhi Revianto menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Kemenkumham RI yang telah menunaikan kewajibannya sebagai umat islam yaitu dengan berzakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad yang turut memberikan sambutan pada kegiatan kali ini menyatakan bahwa “untuk membersihkan diri, salah satunya dengan berpuasa, tapi untuk membersihkan harta itu dengan zakat dan sedekah. Mudah-mudahan zakat fitrah ini menjadi penyuci bagi kita semua, ibadah puasa kita diterima”, ungkap ketua BAZNAS.
Kebijakan BAZNAS terkait uang yang diperoleh dari dana zakat, infaq, sedekah serta dana sosial kegamaan 50% untuk kegiatan konsumtif, dan 50 % untuk kegiatan produktif. BAZNAS juga mempunyai kebijakan bahwa melalui zakat dapat menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia. (Red/Foto : YE)