Jambi - Tim Penilai Mandiri (TPM) Pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melaksanakan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi pada Selasa (29/08). Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memverifikasi secara langsung di lapangan seluruh data dukung yang telah diajukan dalam penilaian kontestasi WBK Kemenkumham.
Dalam upaya meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi di lingkungan Kemenkumham, pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) telah menjadi fokus utama. Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta berfokus pada pelayanan publik yang prima.
Kunjungan TPM kali ini dipimpin oleh Ricky dan tim. Mereka melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai prose kegiatan serta sarana dan prasarana di Kanwil Kemenkumham Jambi untuk memastikan kepatuhan terhadap standar integritas dan kriteria ZI WBK.
Tholib, Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, menyambut baik kunjungan tersebut. "Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi dan berorientasi pada pelayanan yang efisien bagi masyarakat. Kunjungan ini merupakan kesempatan bagi kami untuk memperlihatkan hasil kerja keras dalam mencapai target ZI WBK," ujarnya.
Selama kunjungan, TPM secara mendetail menelaah berbagai dokumen, sistem, dan praktik yang menjadi indikator keberhasilan ZI WBK. Mereka juga berinteraksi dengan para pegawai dan manajemen Kanwil Kemenkumham Jambi untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dalam tentang implementasi program ini di lapangan.
Setelah kunjungan ini, TPM akan menyusun laporan yang berisi analisis mendalam tentang tingkat kesiapan dan kepatuhan Kanwil Kemenkumham Jambi terhadap standar ZI WBK. Laporan ini akan menjadi dasar dalam penilaian akhir terkait apakah Kanwil Kemenkumham Jambi memenuhi kriteria untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. (JA/YG)