Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Lindungi Kekayaan Intelektual Komunal, Kanwil Kemenkumham Jambi dan Pemerintah Daerah Tanda Tangani Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama

Penandatanganan_KI_Komunal.jpg

 

JAMBI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi menggelar acara penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dengan Provinsi Jambi dan  Kabupaten Sarolangun, Kerinci, Tanjung Jabung Barat, serta Merangin terkait Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal, yang berlangsung pada Selasa  (29/10/2024).

Acara yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah, Elly Yuzar kali ini, dihadiri oleh Pimti Pratama dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, dan perwakilan pemerintah daerah, serta sejumlah lembaga terkait. Kegiatan tersebut menandai komitmen bersama dalam melindungi dan mempromosikan warisan budaya, karya seni, serta produk-produk khas daerah yang memiliki nilai budaya dan ekonomi tinggi.

Dalam sambutannya, Elly Yuzar menyampaikan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual komunal sebagai upaya menjaga identitas budaya lokal sekaligus mendorong potensi ekonomi masyarakat melalui pengakuan hak atas karya dan produk tradisional. “Perjanjian ini menjadi tonggak awal dalam menciptakan sistem perlindungan yang adil dan terstruktur bagi kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat lokal,” ujar Elly.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini mencakup komitmen untuk memfasilitasi pencatatan dan perlindungan hak kekayaan intelektual komunal, mencakup seni, kerajinan, produk olahan, serta pengetahuan tradisional masyarakat Jambi. Dalam hal ini, pemerintah daerah bersama Kanwil Kemenkumham Jambi akan bekerja sama untuk memberikan pendampingan hukum, edukasi, dan sosialisasi tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Selain itu, perjanjian kerja sama ini juga melibatkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang bertujuan untuk membantu masyarakat lokal mengoptimalkan nilai ekonomi dari produk kekayaan intelektualnya. Acara penandatanganan ini diakhiri dengan simbolis penyerahan dokumen kesepakatan dan foto bersama sebagai tanda dimulainya komitmen perlindungan dan pelestarian kekayaan budaya lokal Jambi.

Melalui langkah ini, diharapkan kekayaan intelektual komunal di wilayah Jambi dapat terlindungi dan berdaya guna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pengembangan potensi budaya lokal. (Red : YE)

 

kerjasama_KI_4.jpeg

kerjasama_KI_5.jpeg

kerjasama_KI_6.jpeg

kerjasama_KI_7.jpeg

kerjasama_KI_8.jpeg

kerjasama_KI_9.jpeg

kerjasama_KI_1.jpeg

kerjasama_KI_3.jpeg

kerjasama_KI_2.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAMBI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono, Kota Baru, Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   kanwiljambi@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamjambi@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI