JAMBI - Kegiatan desk evaluasi yang diikuti oleh Satuan Kerja di Lingkungan kanwil Kemenkumham Jambi memasuki hari terakhir pada Kamis (16/5/2024). Kali ini giliran Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Jambi dan LP Kelas IIB Bangko yang menjalani Desk Evaluasi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dan dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.
Selama evaluasi berlangsung, Tim Penilai Internal melakukan penilaian mendalam terhadap berbagai aspek kinerja dan operasional kedua LP. Penilaian ini mencakup pengelolaan administrasi, pelayanan kepada narapidana, kebersihan, keamanan, serta inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh masing-masing LP untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan.
Kegiatan desk evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap LP di bawah naungan Kemenkumham RI terus meningkatkan standar operasional dan pelayanannya, serta mematuhi regulasi yang telah ditetapkan. Evaluasi ini juga menjadi bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik dan humanis.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Kepala Bagian Umum Amat Djoemadi dalam sambutannya yang disampaikan pada hari penutupan kegiatan, mengungkapkan harapannya agar hasil evaluasi ini dapat menjadi motivasi bagi kedua LP untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan. "Kami berharap evaluasi ini tidak hanya menjadi penilaian rutin, tetapi juga sebagai titik awal bagi perbaikan dan peningkatan layanan di LP Kelas IIA Jambi dan LP Kelas IIB Bangko," ujarnya. (Red : YE)