*Bangko, 2 Februari 2024* - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi, M. Adnan, didampingi oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Divisi Administrasi Kortini JM Sihotang, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Toman Pasaribu, beserta tim, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi di Lapas Kelas IIB Bangko. Kegiatan ini disambut langsung oleh Kalapas Kelas IIB Bangko, Mudo Mulyanto.
Dalam kesempatan tersebut, Kadiv Administrasi, Kortini JM Sihotang, menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan yang berbau pemilu. Ia juga menyoroti pentingnya Lapas Bangko untuk lebih peduli terhadap seluruh data dukung yang diperlukan guna memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Menyampaikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 pada pasal 1 angka 6, Kortini menekankan bahwa pelanggaran disiplin dalam bentuk ucapan, tulisan, atau melanggar larangan tertentu harus benar-benar diawasi, terutama di media sosial. Ia juga membahas strategi untuk membimbing seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi agar tercipta teamwork yang baik.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Toman Pasaribu, turut memberikan kontribusi dengan menyampaikan informasi tentang Bantuan Hukum di Bangko. Seluruh pesan dan arahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan integritas seluruh petugas Lapas Kelas IIB Bangko, menciptakan suasana kerja yang harmonis, serta menjaga citra positif Kementerian Hukum dan HAM di wilayah Jambi.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah, M. Adnan, memberikan sejumlah poin penting kepada petugas Lapas Bangko. Pertama, sebagai petugas Lapas, mereka harus memahami dasar aturan terkait fungsi dari Pemasyarakatan sesuai UU No 22 Tahun 2022. Kedua, kesuksesan memerlukan usaha dan perjuangan. Ketiga, integritas merupakan hal yang harus dimiliki oleh seluruh pegawai, karena hal tersebut melekat dalam hati nurani setiap manusia.
Adnan juga menyoroti komitmen moral, saling menghargai dan menghormati satu sama lain, serta menanamkan rasa bersyukur dalam diri. Ia menekankan tiga hal yang harus dilakukan untuk menjadi orang hebat: menyembunyikan kemelaratan, menyembunyikan amarah, dan menyembunyikan kesusahan.
Diharapkan Kegiatan ini dapat merangsang semangat dan kesadaran kolektif seluruh petugas Lapas Bangko. Dengan penerapan nilai-nilai integritas, kerjasama tim, dan tanggung jawab, diharapkan Lapas Kelas IIB Bangko dapat meraih predikat WBK dan menciptakan citra positif Kementerian Hukum dan HAM di tingkat wilayah. Pimpinan berharap pesan-pesan ini dapat menjadi pedoman dalam menjaga profesionalitas dan kualitas pelayanan di masa yang akan datang.