JAMBI – Pasca rangkaian pemeriksaan BPK RI pada beberapa Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Kepala Kantor Wilayah Tholib bersama seluruh Pejabat Struktural dan beberapa Kepala Unit Pelaksana Teknis yang termasuk dalam beberapa UPT yang diperiksa BPK RI menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK-RI pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi pada Senin (26/12/2022). Dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah,penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan dibahas.
Hasil Pengawasan merupakan bagian dari upaya perbaikan manajemen pemerintahan, sehingga setiap temuan hasil pengawasan wajib ditindaklanjuti secara tepat waktu dan sesuai dengan rekomendasi. Setiap Laporan Hasil Pemeriksaan baik itu dari BPK RI maupun APIP, sesuai Peraturan perundang undangan Auditi diberikan waktu paling lambat 60 hari kerja untuk menindak lanjutinya.alam rangka mewujudkan percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK-RI. (Red/Foto : YE/JA)